Apa itu Megat?

Megat (Manajemen E-Government dan Aplikasi Terpadu) adalah salah satu platform sistem informasi layanan e-government yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan. Sistem ini bertujuan untuk memfasilitasi berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan pemerintah secara digital.

Pelajari Lebih Lanjut
Gambar PNS
Icon Permohonan

Cara Melakukan Permohonan

  1. Login di halaman utama Bintan Web Service menggunakan akun resmi.
  2. Pilih menu Permohonan dari navigasi dashboard.
  3. Isi formulir dengan data yang akurat sesuai kebutuhan.
  4. Periksa kembali data sebelum mengklik tombol Submit.
  5. Status permohonan dapat dipantau di halaman Status Permohonan.
Ajukan Permohonan
Icon Pengaduan

Cara Melakukan Pengaduan

  1. Login di Bintan Web Service untuk mengakses fitur pengaduan.
  2. Pilih menu Pengaduan di dashboard.
  3. Isi formulir pengaduan dengan informasi lengkap dan detail.
  4. Lampirkan file pendukung seperti foto jika diperlukan.
  5. Klik tombol Kirim Pengaduan dan pantau status di halaman Status Pengaduan.
Ajukan Pengaduan